Perekaman KTP-Elektronik dan Pendaftaran Identitas Digital di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar kegiatan perekaman KTP-Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan dan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital bagi pegawai pada hari ini. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh Kalapas yang mengapresiasi kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bintan, Rabu (17/7/24).

“Kerjasama ini sangat membantu warga binaan yang belum memiliki e-KTP. Dengan adanya verifikasi dan pencetakan e-KTP untuk 71 orang warga binaan, kami memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi, termasuk hak demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Kalapas.

Kegiatan ini tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga pegawai Lapas. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital bagi pegawai dilakukan dengan tujuan menghapuskan pencetakan fisik e-KTP, menghindari masalah kehilangan dan ketinggalan e-KTP, serta memudahkan akses layanan publik tanpa perlu fotokopi e-KTP.

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh warga binaan dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak mereka sebagai warga negara.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights