Sorotan Tajam Publik: Dugaan Pembiaran Polisi di Balik Tambang Pasir Ilegal Bintan

BINTAN (Sempadanpos.com)-Aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan, Kepulauan Riau, kembali mencuri perhatian publik setelah Bupati Bintan secara terbuka membeberkan adanya banyak laporan terkait dampak buruk dari tambang-tambang tersebut. Selain merusak lingkungan, tambang liar ini juga memotong pendapatan daerah akibat hilangnya potensi retribusi yang seharusnya masuk ke kas pemerintah, Minggu (11/8/24).

Tambang ilegal yang tersebar di wilayah-wilayah strategis seperti Malang Rapat, Teluk Bakau, Galang Batang, Kampung Banjar, Wacopek, dan Batu Dua Puluh dekat Pertamina, seharusnya menjadi prioritas penindakan oleh aparat penegak hukum. Namun, hingga kini, tindakan tegas dari Polres Bintan tampaknya belum terlihat. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik: mengapa aparat seolah membiarkan aktivitas ini terus berjalan? Apakah ada unsur pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak tertentu?

Kecurigaan publik semakin menguat ketika tim TintaJurnalisNews berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Kasi Humas Polres Bintan. Namun, bukannya mendapatkan klarifikasi, konfirmasi tersebut justru diteruskan kepada salah satu pengurus tambang ilegal berinisial B. Tak hanya itu, seorang anak buah B dengan berani mengirimkan kembali pesan tersebut kepada tim TintaJurnalisNews, seolah menegaskan betapa kuatnya jaringan perlindungan yang menaungi aktivitas ilegal ini.

Dugaan adanya koordinasi antara aparat dan pengelola tambang dengan tarif 200 ribu rupiah per lori, semakin memperburuk citra penegakan hukum di Bintan. Cerita yang terungkap dari si B di salah satu kedai di Km 20 depan Pertamina menambah bukti adanya kemungkinan pembiaran.

Aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat justru dituding tumpul dan tak berdaya di hadapan praktik ilegal yang semakin merajalela. Kini, publik menanti jawaban dan tindakan tegas. Akankah aparat penegak hukum berani membongkar jaringan yang melindungi tambang-tambang ilegal ini, atau kasus ini akan menjadi potret suram lain dari lemahnya penegakan hukum di negeri ini? (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights