Pemko Tanjungpinang Targetkan APBD-P Berjalan Akhir September 2024

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) akan efektif pada akhir September 2024. Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengungkapkan bahwa pembahasan evaluasi APBD-P bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan pada 10 September 2024. Penundaan ini terjadi karena perlu adanya konsultasi tambahan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang membuat jadwal evaluasi molor hingga hari Selasa depan, 10 September.

Andri Rizal berharap bahwa setelah evaluasi, Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD-P dapat diterbitkan pada pekan berikutnya. Ia memprediksi proses evaluasi akan rampung dalam dua pekan ke depan, sehingga APBD-P bisa mulai dilaksanakan pada akhir bulan ini.

Evaluasi APBD-P akan mencakup berbagai aspek seperti belanja pegawai, operasional, barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap peraturan dan prinsip penyusunan APBD. Struktur APBD Perubahan Tahun 2024 mencakup pendapatan yang telah disepakati sebesar Rp1,121 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp217,28 miliar, pendapatan Transfer Pusat Rp892,28 miliar, dan pendapatan lainnya Rp12 miliar. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,143 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp22 miliar.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights