Ombudsman Kepri Desak DPRD Bintan Prioritaskan Masalah Pelayanan Publik

BATAM (Sempadanpos.com)- Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) meminta DPRD Kabupaten Bintan memberikan perhatian serius terhadap sejumlah permasalahan pelayanan publik yang belum terselesaikan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Ombudsman Kepri ke Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (19/12/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, bersama timnya menyampaikan hasil pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Bintan, termasuk laporan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian segera.

“Tahun ini Kabupaten Bintan berada di zona hijau dengan kualitas kepatuhan pelayanan publik tertinggi, meskipun nilai tahun ini menurun dari 92,22 pada 2023 menjadi 89,4. Kami mendorong DPRD untuk bersinergi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan ini,” ujar Lagat.

Masalah Agraria dan Ganti Rugi Jadi Sorotan

Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kepri menyoroti berbagai laporan masyarakat, terutama terkait substansi agraria. Salah satunya adalah pembayaran ganti rugi terdampak pembangunan Embung Sei Hulu Bintan yang belum diselesaikan oleh Dinas PUPR Bintan.

“Kasus ini menunjukkan kurang seriusnya Pemkab Bintan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat akibat kesalahan perencanaan. Kami merekomendasikan Bupati untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR,” tegas Martina Emi Farida, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan.

Masalah lainnya adalah penundaan pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan dan halaman Kantor Bupati Bintan, yang telah berlangsung sejak 2020.

“Permasalahan ini membutuhkan perhatian khusus DPRD agar masyarakat mendapatkan haknya,” tambah Martina.

Sinergi untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Menutup pertemuan, Ombudsman Kepri menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan DPRD Bintan, termasuk dalam penyusunan peraturan daerah terkait pelayanan publik.

“Semoga laporan dan rekomendasi yang kami sampaikan dapat menjadi perhatian. Kami siap bersinergi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bintan,” tutup Lagat.

DPRD Kabupaten Bintan diharapkan mengambil langkah konkret untuk memastikan pelayanan publik di wilayahnya semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights