Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Posbindu Gratis, 250 WBP dan Petugas Dapat Layanan Kesehatan
BINTAN (Sempadanpos.com) – Sebagai wujud pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar kegiatan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (03/06).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut terlaksana melalui kerja sama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Puskesmas Kawal serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Pemeriksaan dipusatkan di lingkungan Lapas dan diikuti sebanyak 250 warga binaan yang antusias memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan kondisi fisik umum, konsultasi dan pemeriksaan keluhan penyakit tertentu, hingga pemberian obat-obatan serta vitamin secara gratis sesuai hasil diagnosis tenaga medis.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan dengan pendampingan petugas pengamanan dan tenaga medis internal Lapas. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan bahwa kegiatan Posbindu merupakan salah satu langkah strategis dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan Puskesmas Kawal, kondisi kesehatan warga binaan dapat dipantau secara berkala. Dengan demikian, penyakit dapat terdeteksi dan ditangani lebih cepat sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit di dalam blok hunian,” ujarnya.
Menurutnya, kesehatan warga binaan merupakan salah satu aspek penting dalam pembinaan. Karena itu, Lapas Narkotika Tanjungpinang terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang memadai sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan.
Kegiatan Posbindu ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan bagi seluruh penghuni dan petugas lapas. (dwi)










