Bertamu ke Kos Teman, Motor Raib Digondol Maling – Polsek Bengkong Bekuk Pelaku dan Penadah
BATAM (Sempadanpos.com)– Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil meringkus dua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Bengkong, Kota Batam. Kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda, yakni sebagai pencuri dan penadah barang hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Husnul Afkar, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/5) dini hari di sebuah kos-kosan yang terletak di Bengkong Baru Blok A No. 38, RT 005/RW 004. Korban bernama Rozzi Alamsyah (24), seorang karyawan swasta, kehilangan sepeda motor Honda BeAt hitam dengan nomor polisi BP 6347 JH yang diparkir dalam keadaan terkunci stang saat sedang berkunjung ke kos temannya.
“Korban sedang bertamu ke kos temannya, lalu mereka sempat keluar bersama menggunakan motor milik sang teman. Saat kembali sekitar pukul 02.00 WIB, korban baru menyadari bahwa sepeda motornya sudah raib,” terang Iptu Husnul, Jumat (30/5/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Bengkong Kartini dan Bengkong Asrama Penataan.
“Dalam operasi penangkapan pada Kamis dini hari, kami mengamankan dua orang pelaku. Inisial R bertindak sebagai eksekutor pencurian, sedangkan MAB alias Awi adalah penadah motor hasil curian tersebut,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam memarkirkan kendaraan, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.(ham)











