Delapan TPS di Kota Tanjungpinang Lakukan PSU, Ini Masalahnya

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Sebanyak delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di kota Tanjungpinang. Kepulauan Riau, Sabtu (24/2/2024).

Terjadi pemunggutan suara ulang dan penghitungan suara ulang dikarenakan adanya kelèbihan jumlah suara pengguna hak pilihdari surat suara yang digunakan.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Andri Yudi

Andri Yudi Komisioner KPU Kota Tanjungpinang

Sementara harusnya antara pengguna hak pilih yang ada dalam absensi dengan surat suara yang digunakan harusnya sama.

Adapun TPS di Tanjungpinang yang melakukan PSU diantaranya TPS 06 dan TPS 15 di Kelurahan Tanjungpinang Kota melakukan pemilihan Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Kota, dan DPRD Provinsi.

TPS 59 Kelurahan Batu IX dan TPS 37 Kecamatan Tanjungpinang Timur juga akan melakukan pemilihan sama.

Sedangkan TPS 92 Kelurahan Batu IX akan melakukan pemilihan 3 surat suara, yakni pemilihan Capres-cawapres, DPR RI, serta DPD.

Terakhir di TPS 28 dan 009 Bukit Cermin, serta di TPS 65 di Pinang Kencana hanya akan mengikuti pemilihan Capres dan Cawapres.

Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi mengatakan sampai saat pelaksanaan PSU setiap TPS berjalan dengan sukses

Ia sangat optimis PSU ini bisa dengan cepat selesai dan tidak memakan waktu lama.

“Untuk tingkat partisipasi sangat luar melebihi pada tanggal 14 Februari kemarin,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pantauannya di lapangan terdapat dua TPS yang telah melakukan perhitungan suara yaitu TPS 28 Kelurahan Tanjungpinang Barat dan TPS 009 Bukit Cermin serta TPS 065 Pinang Kencana

“Sementara hari ini sisanya 5 TPS masih berlanjut. Kami berharap agar secepatnya bisa bergeser ke Tingkat Kecamatan,” tuturnya

Menurut informasi yang diperoleh Andri, bahwa malam ini juga Kecamatan Tanjungpinang Barat melaksanakan penghitungan rekapitulasi suara.(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights