Dukung Satgas Hutan Prabowo, Ketum PWI Pusat Kaget Ada Wartawan Miliki Lahan di TNTN

JAKARTA (Sempadanpos.com)-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), mengaku kaget dan bingung setelah muncul laporan dari organisasi masyarakat PETIR yang menyebut sejumlah wartawan, termasuk pengurus PWI Riau, memiliki lahan di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Dalam laporan yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung, disebutkan ada sekitar 125 nama yang diklaim sebagai anggota dan pengurus PWI Riau terlibat dalam penguasaan lahan seluas total 574 hektare di kawasan hutan lindung tersebut.

“Soal adanya nama dalam dokumen resmi, memang mengejutkan dan sekaligus membingungkan, karena wartawan kok terlibat urusan semacam ini,” ujar HCB saat dikonfirmasi oleh suarasiber.com, Kamis (26/6/2025).

Meski demikian, HCB menekankan pentingnya verifikasi dan konfirmasi informasi sebelum disebarluaskan ke publik. Ia mengingatkan media agar tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak serta merta menyimpulkan tanpa proses uji informasi.

“Apalagi ini menyangkut wartawan dan mantan pengurus. Karena sudah tersebar luas, bisa jadi upaya konfirmasi tidak mudah, tapi setidaknya ada usaha serius untuk melakukan kewajiban wartawan yakni uji informasi,” tambahnya.

Redaksi suarasiber.com telah mencoba menghubungi beberapa nama terkait, termasuk Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau, dan Oberlin Marbun, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak yang bersangkutan.

Ketika ditanya apakah PWI Pusat akan memberikan bantuan hukum apabila kasus ini berlanjut ke proses hukum, HCB menegaskan bahwa hal tersebut di luar lingkup Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PWI Pusat (LKBHP PWI).

“Karena ini tidak ada kaitan dengan proses jurnalistik maka tentu bukan wilayah kerja LKBPH PWI Pusat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, HCB juga menyampaikan dukungan penuh PWI Pusat terhadap program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurutnya, langkah pemerintah menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi hutan kepada negara merupakan kebijakan yang sangat tepat.

“Apa yang selama ini dianggap kebal hukum, kong kalikong, ternyata bisa diluruskan oleh Presiden melalui pembentukan Satgas. PWI sangat mendukung program ini, dan seluruh jajaran PWI di pusat dan daerah harus ikut menggelorakan dan mendukung demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights