Gubernur Kepri: Penjabat Walikota Tanjungpinang Baru Segera Dilantik
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) Menanggapi kasus Penjabat (PJ) Walikota Tanjungpinang Hasan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memberikan tanggapan yang sederhana. Ketika ditemui media usai pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV KKSS Kepri di Hotel CK Tanjungpinang pada Sabtu (25/5/24), ia menyatakan, “Tunggu saja sebentar lagi dilantik yang baru.”
Gubernur Ansar Ahmad belum memberikan tanggal pasti pelantikan penjabat baru, meskipun beredar spekulasi di masyarakat bahwa pelantikan mungkin akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa mendatang, atau bahkan minggu depan.
Penggantian Hasan sebagai PJ Walikota Tanjungpinang disebabkan oleh penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan saat ia menjabat sebagai Camat. Sejak 22 Mei 2024, Hasan tidak lagi menjabat sebagai PJ Walikota Tanjungpinang sesuai dengan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menetapkan Andri Rizal sebagai penggantinya.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat persetujuan tertulis dari Mendagri untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Hasan. “Hingga kini kami belum menerima suratnya. Kami masih menunggu surat persetujuan tertulis dari Kemendagri,” ujarnya melalui WhatsApp pada Jumat (24/5/24).
Kesimpulannya, Hasan belum dilakukan pemanggilan oleh pihak Polres Bintan. Walaupun saat ini Hasan tidak lagi menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.(dwi)