Hasan Penuhi Panggilan Satreskrim Polres Bintan Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Bintan
BINTAN (Sempadanpos.com)- Hasan Kooperatif memenuhi panggilan Polres Bintan tepatnya pukul 10.25 WIB sesuai surat pemanggilan Polres Bintan dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan Tipikor Polres Bintan, Jumat (7/6/24).
Hasan kali ini datang tidak sendiri namun didampingi kuasa hukumnya, Hendie Devitra SH. MH. Terkait pemeriksaan Hasan hari ini, kuasa hukum Hasan meminta penangguhan tahanan jika kliennya ditetapkan sebagai tahanan.
“Itu sudah kita bahas sebelumnya, tergantung hasil dari pemeriksaan Polres Bintan hari ini,” ujar Hendie.
Sementara itu, Hasan saat di depan awak media mengatakan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai kepala dinas di provinsi Kepri dan tidak lagi menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.
“Iya, masih menjabat kepala dinas,” terangnya.
Isu yang beredar di masyarakat saat ini menyebutkan adanya unsur politik di balik kasus Hasan yang terjadi pada tahun 2016 lalu saat dirinya menjabat sebagai camat di Bintan.
Hasan digadang-gadang akan maju di Pilkada 2024 nanti sebagai Walikota Tanjungpinang. Namun, terkait kasus ini, Hasan tidak bisa mendaftarkan dirinya untuk maju di Pilkada.(dwi)











