Ini Keterangan Hasan Perihal Pemanggilan oleh Polres Bintan, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Lahan

BINTAN (Sempadanpos.com)-Santernya pemberitaan mengenai Pj Walikota Tanjungpinang yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, yang dipanggil untuk diperiksa oleh Polres Bintan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan media dan masyarakat. Pada Senin pagi, dijadwalkan Hasan dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Polres Bintan terkait dugaan pemalsuan surat lahan PT. Expasindo di Sei Lekop Bintan saat dirinya masih menjabat sebagai Camat di Bintan Timur.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson, mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada awak media pada hari Selasa.

Alson menyatakan bahwa pemanggilan tersebut telah dilakukan, namun Hasan tidak hadir karena alasan kepentingan dinas.

Namun demikian, Alson menegaskan bahwa jika tidak ada respons dari Hasan, pihak Satreskrim Polres Bintan akan mengirimkan surat pemanggilan kedua dalam minggu ini.

Keterangan PJ Walikota Tanjungpinang Hasan

Hasan memberikan jawaban terkait pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media Sempadanpos.com (26/3/24) malam. Hasan membenarkan dirinya telah di kirim surat dari pihak polres Bintan untuk di mintai keterangan terkait kasus pemalsuan surat tanah.

” Ya benar itu, tapi saya baru terima surat pemanggilan itu jam 12 siang dan di baca pemanggilannya pukul 09.30 wib. Langsung saya konfirmasi dan telepon pihak polisi karena saya tidak dapat hadir pemanggilan tersebut ada urusan dinas dan sorenya saya langsung ke Jakarta,” bebernya.

Hasan juga membantah dirinya mangkir atas pemanggilan dimintai keterangan pihak polisi tersebut, menurutnya sebagai warga negara yang baik harus taat akan hukum. Dan siap memberikan keterangan yang diperlukan terkait masalah itu, dirinya saat itu menjabat sebagai Camat.

” Saya orang birokrat jadi tahu betul permasalah saat menjabat sebagai lurah dan camat kasus seperti itu memang banyak terjadi, tumpang tindih lahan,” punkasnya.(dwi)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights