Kades Air Biru Klarifikasi Tuduhan Pungli Terkait Pemotongan Gaji Guru PAUD

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Kepala Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Badri, membantah tuduhan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan pemotongan gaji guru PAUD bulan Desember. Klarifikasi ini disampaikan dalam pertemuan terbuka di Aula Desa Air Biru pada Selasa (04/02/2025), yang dihadiri oleh Camat Jemaja, Babinkamtibmas, anggota Posal Jemaja, BPD Air Biru, RT/RW, serta para guru PAUD dan masyarakat desa.

Badri menegaskan bahwa pemotongan gaji tersebut bukanlah pungli, melainkan pemotongan untuk pembayaran hutang para guru kepadanya. “Pemotongan gaji mereka adalah untuk membayar hutang mereka kepada saya. Keputusan ini telah dirapatkan sebelumnya pada 4 Maret 2024,” ujar Badri.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak diperpanjangnya Surat Keputusan (SK) beberapa tenaga pengajar bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena keterbatasan anggaran Dana Desa (DD). “Anggaran tidak lagi mencukupi untuk membayarkan gaji mereka, sehingga beberapa guru PAUD tidak bisa saya perpanjang SK-nya,” tambahnya.

Namun, salah satu guru PAUD yang hadir menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan tersebut. “Dari awal kami mengajar di PAUD ini, sekarang justru diberhentikan dan digantikan dengan tenaga pengajar baru. Kalau memang tidak ada anggaran, kenapa harus ada guru baru?” ujarnya.

Menanggapi polemik ini, Camat Jemaja, Abdullah Sani, S.Pd, berjanji akan mencari solusi terbaik. “Saya akan memanggil semua pihak terkait, termasuk kepala desa, untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru PAUD,” jelasnya.

Sementara itu, Babinkamtibmas Bripka Bonal Hutagaol, S.H, menegaskan bahwa tuduhan pungli terhadap Kades Air Biru tidak terbukti. “Ini hanya kesalahpahaman akibat kurangnya komunikasi. Saya harap masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang jelas,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights