Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro, Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum hingga Pelosok

KARIMUN (Sempadanpos.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Kecamatan Moro, Selasa (16/09). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja sekaligus memastikan pelayanan hukum Kejaksaan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Kajati Kepri hadir didampingi para Asisten, Kabag TU, para Kepala Seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Kepri. Rombongan tiba di kantor Cabjari Moro sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, Ketua LAM Moro, serta tokoh masyarakat setempat. Penyambutan dilakukan secara adat dengan tarian persembahan dan pemasangan tanjak oleh Ketua LAM Moro.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kepri meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana kantor Cabjari Moro, sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan setempat untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta menjalin kedekatan dengan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Kepri menggelar sosialisasi kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Moro bertajuk “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Cabjari Moro ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama Tim JPN lainnya yaitu Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Hanjaya menjelaskan bahwa tugas dan wewenang JPN meliputi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga upaya penyelamatan keuangan negara. Kejaksaan hadir tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pencegahan penyalahgunaan dana desa.

“Kami meminta agar seluruh perangkat desa tidak segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” tegas Hanjaya.

Para Kepala Desa yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai pendampingan hukum dari Kejati Kepri sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Kegiatan kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penutupannya, Kajati Kepri berpesan kepada seluruh jajaran Cabjari Moro untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada hasil yang nyata. Terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” tutup J. Devy Sudarso.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights