Kejagung Periksa Para Saksi Terkait Tindak Pidana Korupsi di Sektor Komoditi Emas, Perkeretaapian, dan Timah

JAKARTA (Sempadanpos.com)-Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada Jumat, 26 April 2024, dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi yang terkait dengan sektor komoditi emas, perkeretaapian, dan timah, hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Sabtu (27/4/24).

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang bersangkutan.

Kejaksaan Agung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan tiga perkara korupsi yang berbeda.

Pemeriksaan pertama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022. Dua orang saksi, termasuk seorang karyawan outsourcing dari PT Antam Tbk, diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Selanjutnya, terdapat pemeriksaan terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Satu orang saksi, seorang pihak swasta, diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi proyek tersebut.

Pemeriksaan terakhir terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Delapan orang saksi, termasuk pejabat dan anggota tim evaluator, diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam masing-masing perkara. (*/dwi)

 

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights