Kontroversi Penerangan dan Pengelolaan di Karang Taruna Kepri Fair 2024 Memicu Protes Pedagang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Bulan Ramadan, yang biasanya dianggap sebagai bulan penuh berkah, diawali dengan antusiasme tinggi di Kampung Bazar Ramadan di Tugu Siri Gurindam 12. Namun, antusiasme itu dirundung oleh kontroversi yang muncul seputar pengelolaan dan penerangan di lokasi tersebut.

Pengelola Kepri Fair di Tugu Sirih, Tanjungpinang, yang berasal dari Karang Taruna Kepulauan Riau, menegaskan bahwa Ridwan, seorang pengelola pedagang tanpa tenda di Zona B, tidak terlibat dalam struktur Karang Taruna Provinsi maupun Karang Taruna Kota Tanjungpinang.

Salah satu pedagang, Pak Daeng, menyatakan bahwa para pedagang telah sepakat untuk membayar biaya penerangan kepada Ridwan. Namun, kontroversi muncul ketika isu penggunaan lampu dari LAM oleh Ridwan mencuat. Meskipun telah diselidiki bersama dengan salah satu pedagang.

AA juga menegaskan bahwa Ridwan memiliki tiga meteran sendiri yang menggunakan pulsa token sesuai dengan keterangan yang disampaikan.

Dalam klarifikasi, Ridwan menjelaskan bahwa ada 18 pedagang dan 10 permainan di blok B yang dikelolanya. Biaya penerangan sebesar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per hari dikenakan kepada setiap pedagang, yang digunakan untuk membeli token dan memberikan penerangan sesuai dengan jumlah lampu yang digunakan.

Meskipun demikian, beberapa pedagang masih menyuarakan ketidakpuasan terkait dengan biaya tersebut.

Salah satu pedagang,  Ags  pun membenarkan pernyataan tersebut kepada awak media.

“Saya hanya membantu pedagang yang tidak mampu ikut di bazar. Memang benar pedagang saya tarif 3000 Hinga 5000 karna kalau di rata ratakan 3000 pulsa tidak menutupi, tapi kan saya ada kesepakatan pada pedagang baik secara lisan maupun tertulis bahwa pungutan itu sifatnya suka rela,” tutur Ridwan.( Lanni)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights