KRI Kerambit-627 Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Tanjung Berakit Bintan
BINTAN (Sempadanpos.com) – Koarmada I melalui satuan TNI Angkatan Laut (AL) bersama satuan tugas gabungan yang terdiri dari BIN, Polri, BNN, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan kapal MV King Sun berbendera Tanzania yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sekitar 1,3 ton. Barang haram tersebut ditemukan dalam 65 karung.
Pengungkapan itu dilakukan oleh KRI Kerambit-627 saat Satuan Kapal Cepat Koarmada I tengah melaksanakan tugas operasi di bawah BKO Guspurla Koarmada I, Kamis (6/8/2026).
Deteksi dan upaya intercept dilakukan oleh unsur-unsur BKO Guspurla Koarmada I. Setelah berhasil dihentikan, kapal MV King Sun kemudian diperiksa oleh KRI Kerambit-627 di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman bersama tim gabungan TNI AL, Bareskrim Polri, Polda Kepri, Bea Cukai, serta BNN Kepri, petugas menemukan sebanyak 65 karung berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 1,3 ton.
Selanjutnya, kapal MV King Sun dibawa menuju Kodaeral IV untuk menjalani proses investigasi dan penyidikan lebih lanjut.
Jika dihitung berdasarkan asumsi harga narkotika sekitar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram, barang bukti seberat 1,3 ton tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran mencapai sekitar Rp2 triliun.
Pengungkapan ini juga dinilai berpotensi mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar di masyarakat. Dengan asumsi satu gram narkotika dapat dikonsumsi oleh beberapa pengguna, pengamanan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, Bea Cukai dan unsur intelijen dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan Indonesia, khususnya jalur laut yang berpotensi digunakan sebagai pintu masuk peredaran narkotika.
Koarmada I menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengamanan laut dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika.(red)











