Laka Lantas di Jalan Sei Datuk Tewaskan Balita, Dua Luka Berat dan Dua Luka Ringan
BINTAN (Sempadanpos.com)– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 10.45 WIB di Jl. Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, tepatnya di dekat Dealer Yamaha. Kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat Zulkarnain (58), pengemudi mobil Toyota New Avanza Veloz 1.5 A/T warna putih BP 1841 WO, melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang. Saat tiba di lokasi kejadian, Zulkarnain diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan yang dikemudikannya masuk ke lajur berlawanan dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Sepeda motor pertama yang ditabrak adalah Honda Revo merah BP 2352 TG yang dikendarai oleh Lekson (56), seorang karyawan swasta asal Sungai Lekop. Akibat tabrakan depan-depan tersebut, Lekson mengalami luka ringan dan terpental ke bahu jalan.
Sesaat setelahnya, mobil kembali menabrak sepeda motor kedua, yaitu Honda Beat warna orange biru BP 3731 BR yang dikendarai oleh Maria Hutagalung (35), membonceng dua penumpang: Sovia Hutagalung (28) dan seorang balita berusia 2 tahun bernama Bryan Saputra Pardede.
Akibat tabrakan keras tersebut:
Maria Hutagalung mengalami luka berat, termasuk patah tulang tangan kiri dan kaki kanan serta sempat tidak sadarkan diri.
Sovia Hutagalung mengalami luka ringan berupa lecet di kaki dan tangan.
Bryan Saputra Pardede, balita berusia 2 tahun, mengalami luka berat di bagian leher dan tidak sadarkan diri. Setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Bintan di Kijang, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Zulkarnain, pengemudi mobil, dilaporkan tidak mengalami luka.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak berwenang di lokasi kejadian antara lain:
* 1 unit mobil Toyota New Avanza Veloz 1.5 A/T warna putih BP 1841 WO beserta STNK dan kunci,
* 1 unit sepeda motor Honda Revo warna merah BP 2352 TG,
* 1 unit sepeda motor Honda Beat warna orange biru BP 3731 BR beserta kunci.
* Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.(dwi)











