Menparekraf Sandiaga Uno: Short Visa untuk Wisatawan Mancanegara di Kepulauan Riau Segera Diumumkan

JAKARTA (Sempadanpos.com)-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan bahwa visa kunjungan jangka pendek atau “Short Visa” untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Yang akan segera diumumkan ini adalah short visa, yang tujuh hari di Kepri,” kata Sandiaga di Jakarta Pusat,  Senin (24/6) lalu.

Sejalan dengan itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan angka kunjungan wisatawan asing ke Kabupaten Bintan. Roby menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Bintan menyambut baik kebijakan Short Visa ini karena dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami terus meminta ke pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi kunjungan wisatawan asing ke Bintan, karena hal ini sekaligus mampu meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Kebijakan visa jangka pendek ini menawarkan kemudahan bagi wisatawan mancanegara, yang hanya perlu membayar tarif sebesar 10 dolar untuk kunjungan selama tujuh hari. Provinsi Kepri saat ini menjadi salah satu penyumbang wisman terbesar ketiga di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta. Pada tahun 2023, data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan menunjukkan bahwa angka kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bintan mencapai 589,07 ribu, terdiri dari 265,74 ribu wisatawan asing dan 323,32 ribu wisatawan nusantara.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights