Minta Toleransi Tapi Abaikan Aturan, Aktifitas Pembangunan Rumah Ibadah Terus Berjalan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Hari ini terlihat aktifitas pembagunan sebuah sebuah rumah ibadah di kilometer 15 arah Tanjungpinang walaupun beberapa hari yang lalu sempat di hentikan oleh lurah Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Darman yang menurut keterangan Lurah setempat sudah dua kali di beri peringatan sebelumnya.
Hari ini salah seorang warga melihat aktifitas pembangunan rumah ibadah itu dilakukan tepatnya pukul 17.30 wib terlihat para tukang sedang naik di atap bangunan gereja itu, Selasa (27/2/24).
Bagaimana bisa tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang. Masih terus melakukan pembangunan Gereja itu. Seharusnya lengkapi dulu persyaratannya,” terangnya.
Sebelumnya Camat, Kapolsek, Danramil, FKUB, Lurah setempat bahkan Satpol PP Kota Tanjungpinang sudah mendatangi lokasi pembangunan gereja dan meminta kepada tukang untuk tidak melakukan kegiatan sampai izinnya keluar.
“Aturannya kan sudah jelas. Pembangunan rumah ibadah itu harus mengacu pada SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” kata Lurah Air Raja Darman saat mengunjungi lokasi pembangunan gereja itu, Rabu (22/2/24) lalu.
Penanggungjawab pembangunan Gereja kilometer 15 kelurahan Air Raja Yona Hiya dikonfirmasi memberikan tanggapan melalui WhatsApp nya.
Invetigasi saja lah. Jangan info sepihak. Dikit sajalah bangun toleransi jangan sebaliknya,” jawabnya singkat, (tanpa di edit,red)
Sementara ketua FKUB menjawab juga melalui WhatsApp,” Selamat sore,semua pembangunan tempat ibadah yang tidak ada permohonan rekomendasi ke FKUB tidak ada wewenang untuk memberhentikan, yang punya wewenang adalah pemerintah mungkin kalau cukup pa RT ya pa RT, FKUB tugas pokoknya menjaga silaturahmi, menjaga kerukunan dan rekomendasi pendirian tempat ibadah,” pungkasnya.(Dwi)