Mobil Mitsubishi Storm Hantam Delapan Motor di Simpang K-Square Batam, Empat Korban Alami Luka Ringan dan Berat
BATAM (Sempadanpos.com) – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di persimpangan lampu merah Simpang Kepri (K-Square), Kota Batam, Sabtu (4/7/2026) pagi. Satu unit mobil Mitsubishi Storm bernomor polisi BP 8728 menabrak delapan sepeda motor yang tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas.
Akibat insiden tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda. Delapan sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah setelah dihantam kendaraan roda empat tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Mitsubishi Storm yang dikemudikan Hubertus Hendrawanto melaju dari arah Mukakuning menuju Batam Centre. Saat tiba di traffic light K-Square, kendaraan tersebut diduga tiba-tiba melaju dan menghantam deretan sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.
Benturan keras menyebabkan para pengendara sepeda motor terpental ke badan jalan. Warga bersama petugas kepolisian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi para korban ke sejumlah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri, mewakili Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, seluruh korban telah dievakuasi ke beberapa rumah sakit sesuai dengan kondisi luka yang dialami.
“Mobil Mitsubishi Storm BP 8728 yang dikemudikan Hubertus Hendrawanto datang dari arah Mukakuning menuju Batam Centre. Setibanya di traffic light K-Square, kendaraan tersebut menabrak delapan unit sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah. Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara, RS Awal Bros Baloi, dan RS Elisabeth Batam Centre,” ujar Iptu Jefri.
Dari hasil pendataan sementara, dua korban mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara serta RS Elisabeth Batam Centre. Sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan dirawat di RS Awal Bros Baloi. Adapun korban lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.
“Data sementara ada dua korban luka ringan dan dua korban luka berat. Untuk jumlah keseluruhan korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap dugaan sementara penyebab kecelakaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pengemudi diketahui memiliki riwayat stroke ringan. Selain itu, mobil yang dikendarainya disebut dibawa tanpa sepengetahuan keluarga.
“Dari keterangan keluarga, pengemudi memiliki riwayat stroke ringan dan membawa mobil tanpa diketahui keluarganya. Hasil olah TKP sementara juga tidak menemukan adanya bekas pengereman sebelum tabrakan terjadi. Saat ini pengemudi masih dalam kondisi syok dan belum bisa dimintai keterangan,” tambah Iptu Jefri.
Selain mengakibatkan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada satu unit mobil Mitsubishi Storm dan delapan sepeda motor.
Saat ini, Satlantas Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan sekaligus melengkapi pendataan terhadap seluruh korban yang terlibat.
(Red)










