Oknum Anggota Bawaslu Kepri Terjerat Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Salah seorang oknum anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) di Provinsi Kepri bidang koordinator divisi SDM organisasi dan diklat diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.
Menurut Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah membenarkan oknum anggota Bawaslu Kepri diamankan Polda Kepri saat berada di tempat hiburan malam di kota Batam.
” Ya benar, karena dia degil, tes urine positif narkoba,” punkas Yan Fitri disela sela acara pasar sembako murah di Tanjungpinang, Kamis (4/4/24).
Oknum anggota Bawaslu bernama Khairurrijal yang juga mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018 hingga 2023. Diduga sedang menggunakan obat-obat terlarang di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam terjerat razia antik seligi 2024 Polda Kepri. Rabu malam (3/4/24).
Kini oknum Bawaslu sudah diamankan pihak Polda Kepri. Diduga kuat kalau hasil tes urine positif narkoba.
Diketahui, dari laman PPID Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Khairurrijal merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna. Terpaksa tidak bisa mengikuti pesta Demokrasi yang kedua pada akhir tahun 2024 nanti.(dwi)