Pelaku Penikaman Temannya Ditangkap Polsek Bengkong Setelah Melarikan Dir
BATAM (Sempadanpos.com)-Polsek Bengkong berhasil menangkap pelaku penikaman yang sebelumnya melukai temannya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku, berinisial SAE (21 tahun), menusuk temannya, LA (25 tahun), akibat tersinggung setelah ditantang untuk duel.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyatakan bahwa pelaku menikam korban dengan pisau dapur sebelum melarikan diri.
:Penyelidikan yang dilakukan oleh polisi akhirnya membuahkan hasil, dan SAE berhasil ditangkap di Gang Damai, Bengkong Asrama,” terangnya.
Pelaku sekarang ditahan di Mapolsek Bengkong dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Insiden ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan penanganan kasus kekerasan dengan tegas.(dwi)











