Pemeriksaan Hasan, 33 Pertanyaan Hangat di Balik Pemanggilan Polres Bintan
BINTAN (Sempadanpos.com)-Pemanggilan Hasan, S.sos, PJ Walikota Tanjungpinang oleh Polres Bintan beberapa hari lalu terkait lahan PT Exspasindo di Sungai Lekop, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur, menjadi sorotan utama. Hasan mengakui adanya lebih dari 33 pertanyaan yang diajukan kepadanya selama pemeriksaan.
Saya memenuhi panggilan terkait surat yang tumpang tindih,” katanya, menegaskan bahwa dia hanya bersifat sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Tersisa pertanyaan apakah akan ada pemeriksaan selanjutnya, Hasan menjelaskan bahwa itu menjadi urusan kepolisian. Berita ini menjadi trending topik di berbagai media di Kepulauan Riau.
33 lebih pertanyaan Untuk Hasan saat diperiksa
Masih hangat dan menghebohkannya berita terkait pemanggilan PJ walikota Tanjungpinang, Hasan, S.sos oleh polres Bintan beberapa hari lalu. Beritanya pun menjadi trending topik diberbagai media di Kepri
Pemanggilan dirinya itu terkait lahan PT Exspasindo yang berada di Sungai Lekop, kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur, kabupaten Bintan.
Hal itu pun diakui Hasan langsung saat ditanya perihal pemeriksaan dirinya di polres Bintan. Ia juga mengatakan ada 33 lebih pertanyaan yang diajukan kepadanya. “Pemeriksaan itu terkait lahan PT Exspasindo, waktu itu saya kan lurah dan juga camat dan sudah lama ta Ada 33 lebih pertanyaan untuk saya jawab”, katanya.
Namun ditegaskan lelaki berkulit putih ini ia masih bersifat saksi. Soal apakah ajan ada pemeriksaan selanjutnya ia menyebutkan itu urusan polisinya. “Sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan terkait surat yang tumpang tindih”, singkatnya. (Lanni)