Penggeledahan Kantor KLHK Jakarta oleh Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi
JAKARTA (Sempadanpos.com)– Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 23.00 WIB ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan selama periode 2005 hingga 2024.
Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan sejumlah ruangan penting, termasuk Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satlakwasdal, serta beberapa direktorat yang menangani pembayaran PNBP, pelepasan kawasan hutan, penegakan hukum, dan biro hukum.
Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik berhasil mengamankan 4 box dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan dengan proses pelepasan kawasan hutan. Barang bukti tersebut kini dalam tahap analisis lebih lanjut, dan penyidik berencana memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit yang diduga menyebabkan kerugian negara. Kegiatan tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan, dengan semua pihak di KLHK bersikap kooperatif.(dwi)











