Polda Kepri dan KPID Kepri Perkuat Sinergi Wujudkan Iklim Penyiaran Sehat untuk Dukung Stabilitas Kamtibmas

BATAM (Sempadanpos.com) – Polda Kepulauan Riau bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dalam mewujudkan iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (9/7/2026), dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

 

Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Wadir Intelkam Polda Kepri, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani, Wakil Ketua KPID Kepri Indra Isputranto, Koordinator Bidang Ramon Damora, Koordinator Bidang Tito Suwarno, Koordinator Bidang Walter Panjaitan, Bambang, beserta jajaran KPID Kepri.

 

Dalam audiensi tersebut, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Polda Kepri. Ia menegaskan komitmen KPID Kepri untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan kepolisian dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran, khususnya media televisi dan radio, agar tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku serta menghadirkan konten yang berkualitas bagi masyarakat.

 

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini membawa tantangan baru yang harus dihadapi bersama. Berbagai ancaman seperti penyebaran hoaks, konten berbasis deepfake, kejahatan siber, hingga maraknya promosi perjudian daring memerlukan pengawasan yang lebih kuat serta edukasi kepada masyarakat.

 

“Kami memandang kolaborasi antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap sehat, akurat, dan tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut baik inisiatif KPID Kepri dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan Polda Kepri. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.

 

“Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten-konten yang bersifat preemtif dan preventif perlu terus dimasifkan sehingga informasi yang diterima masyarakat merupakan informasi yang telah tersaring, berkualitas, dan memberikan manfaat. Apabila terdapat pelanggaran yang masuk ke ranah penegakan hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.

 

Kapolda juga menekankan bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah perbatasan yang memiliki posisi strategis sebagai daerah tujuan investasi. Karena itu, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif harus terus dipelihara melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk KPID Kepri, sehingga iklim investasi tetap terjaga dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyampaikan bahwa Polda Kepri membutuhkan dukungan serta masukan dari KPID Kepri dalam memberikan pertimbangan terhadap berbagai tayangan penyiaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Ia berharap kolaborasi tersebut semakin memperkuat pengawasan terhadap kualitas penyiaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.

 

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berita bohong, konten provokatif, maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 maupun Polri Super Apps apabila membutuhkan pelayanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi dan pengaduan.

 

(Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights