Polres Anambas Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kelayakan Transportasi Laut di Pelabuhan Sri Siantan

ANAMBAS (Sempadanpos.com)- Polres Anambas melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) bersama instansi terkait melaksanakan pengecekan dan memberikan sosialisasi serta himbauan kepada pengguna transportasi laut, baik penumpang maupun pemilik kapal angkut antar pulau di Pelabuhan Sri Siantan, Senin (6/8/2024).

Kegiatan ini diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla, dan dihadiri oleh Danramil 02/Tarempa, Kapolsek Siantan, Kepala Dishub Anambas, Kepala Pelaksana Harian Syahbandar Tarempa, Sekretaris Satpol PP Anambas, Kaban Bakesbangpol, Kepala Bea Cukai Tarempa, Pos Basarnas Tarempa, BPBD Anambas, PSDKP Anambas, Cabang DKP Anambas, serta tokoh pemuda dan masyarakat Siantan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Kepulauan Anambas, IPTU Giovanni Casanova, menyatakan bahwa agenda ini dilaksanakan untuk pengawasan dan penertiban transportasi laut atau kapal di Pelabuhan Sri Siantan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

“Ada beberapa kapal motor penumpang yang kami lakukan penertiban dan pengawasan mulai dari mereka sampai hingga berangkat ke tujuan masing-masing. Kami juga memberikan sosialisasi serta himbauan kepada mereka,” ujar IPTU Giovanni Casanova.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi kapal-kapal penumpang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Minggu depan kita akan berkumpul lagi bersama pemilik kapal untuk melakukan sosialisasi keamanan saat berlayar dan menyediakan life jacket,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Giovanni Casanova menyampaikan bahwa penertiban dan pengawasan terhadap kapal penumpang ini dilakukan agar tidak terjadi kelebihan muatan dan penumpang tidak diperbolehkan duduk di atas atap kapal.

“Kita berharap kejadian KM. Samarinda kemarin tidak terulang lagi, maka dari itu kita melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kapal penumpang agar tidak terjadi kelebihan muatan,” tutupnya. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights