Polres Bintan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor, Lima Unit Sepeda Motor Diamankan

BINTAN (Sempadanpos.com)-Polres Bintan menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, salah satunya berusia 28 tahun, sementara tiga lainnya masih anak-anak Senin (17/2/25).

“Kasus ini terjadi di beberapa lokasi, yaitu di Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Bintan Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) teridentifikasi dengan rincian,” terangnya.

1. TKP pertama: Gunung Kijang, 30 Januari 2025, pukul 15.00 WIB

2. TKP kedua: Gunung Kijang, 10 Februari 2025, pukul 15.30 WIB

3. TKP ketiga: Gunung Kijang, 9 Februari 2025, pukul 15.30 WIB

4. TKP keempat: Bintan Utara, 26 Januari 2025, pukul 00.15 WIB

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk Yamaha X-Ride, Honda Beat, Honda Beat Street, Honda Vario, serta Yamaha Mio yang sudah disita di Polres Tanjungpinang. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat bukti, seperti kunci obeng ketok, STNK, serta beberapa anak kunci.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP junto Pasal 65, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari koordinasi dengan Polresta Tanjungpinang, di mana ada dugaan tersangka juga terlibat dalam pencurian di wilayah hukum tersebut. “Empat unit motor ditemukan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang curian. Polisi juga mendalami kemungkinan kendaraan curian akan dijual ke pulau-pulau terdekat,” tambahnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Kendaraan yang sudah diamankan dapat dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyidikan selesai, dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Polres Bintan berkomitmen untuk terus memberantas kasus curanmor dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights