Polres Bintan Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 27 November 2024

BINTAN (Sempadanpos.com)- Polres Bintan Polda Kepulauan Riau mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Himbauan ini disampaikan dalam kegiatan patroli dialogis oleh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran pada Senin, 16 September 2024.

Personel Polsek Gunung Kijang turut serta dalam sosialisasi ini dengan mengajak masyarakat yang ditemui selama patroli untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Begitu juga dengan Satuan Samapta Polres Bintan, yang menyampaikan pesan serupa saat melakukan patroli.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada. “Kami mengimbau masyarakat untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan dan menggunakan hak pilih mereka,” ungkapnya.

Selain mengajak masyarakat untuk memilih, personel Polres Bintan juga memberikan himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa Pilkada. “Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif hingga berakhirnya Pilkada,” tambah Iptu Alson.

Iptu Alson juga menambahkan bahwa personel akan terus memberikan himbauan dan ajakan, baik selama patroli maupun dalam kegiatan pengamanan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan damai.

“Mari gunakan hak suara Anda pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Kepulauan Riau dan Bupati Bintan. Kunjungi TPS yang telah ditentukan dan berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” ajak Iptu Alson.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights