Polres Bintan Terima Penghargaan pada Peringatan Hari Anak Nasional
BINTAN (Sempadanpos.com)– Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024 diperingati di tingkat kabupaten di Plaza Lagoi Bay, Kawasan Wisata Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Pada acara peringatan ini, Polres Bintan menerima penghargaan dari Pemkab Bintan karena telah berhasil menangani kasus perempuan dan anak. Selain Kapolres Bintan, Kapolsek juga menerima penghargaan dari Pemkab Bintan, Selasa (30/7/2024).
Acara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-40 tingkat Kabupaten Bintan dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, SPWK., Wakil Bupati Bintan, Kapolres Bintan Riky Iswoyo, S.I.K. M.M., dan seluruh OPD Kabupaten Bintan, Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hafizah Ramadani Putri, GM PT. Bintan Resort Cakrawala, seluruh Camat Kabupaten Bintan, serta peserta anak-anak dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Polres Bintan bukan semata-mata simbolis, tapi dibuktikan dengan hasil kerja keras personel Polres Bintan dalam menangani perkara perempuan dan anak.
“Pada tahun 2024 ini, Polres Bintan menangani sebanyak 20 perkara perempuan dan anak, di mana 15 perkara telah selesai, sementara 10 kasus lainnya masih dalam penyidikan. Selain itu, 6 kasus dari tahun 2023 juga diselesaikan pada tahun 2024,” kata Iptu Alson.
“Dari 20 perkara yang dilaporkan, didominasi oleh kasus pencabulan sebesar 85%,” terang Iptu Alson.
Kasi Humas juga menjelaskan bahwa untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Bintan sering melakukan penyuluhan dan himbauan baik secara langsung melalui sosialisasi maupun melalui media sosial.
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Reskrim, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas. Namun, kunci utama dalam menurunkan kasus kekerasan terhadap anak adalah peran orang tua,” tambah Iptu Alson.
“Mari kita bersama-sama peduli terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan. Selalu jalin komunikasi dengan anak, baik secara langsung maupun melalui telepon, dan jangan berikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan kekerasan atau tipu muslihat terhadap anak kita,” ajak Iptu Alson.
“Ingat, terjadinya suatu kejahatan karena adanya kesempatan. Jadi, jangan berikan ruang atau kesempatan sedikitpun agar anak kita tidak menjadi korban kejahatan,” tutup Iptu Alson.(Lanni)











