Polsek Jemaja Intensifkan KRYD, 11 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, Polres Kepulauan Anambas, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (07/02/2026) guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Jemaja.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, dan melibatkan personel dari berbagai fungsi, di antaranya Intelkam, Reskrim, Samapta, serta Provos Polsek Jemaja.
Patroli KRYD menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti Pelabuhan Berhala, sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kelurahan Letung dan Desa Landak, Tugu Jumaya di Desa Batu Berapit, serta Jalan Merdeka, Kelurahan Letung.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jemaja melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengelola usaha agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta dapat mengganggu ketertiban umum.
Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam juga diberikan imbauan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional dalam rangka menyambut dan menghormati Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menghormati nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Selain patroli dialogis, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor berknalpot brong diamankan ke Mapolsek Jemaja untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta mengikuti pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada malam hari.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jemaja,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berakhir pada pukul 23.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Anambas dan Kapolsek Jemaja sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dwi)











