Polsek Tanjungpinang Timur Ungkap Curanmor, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan. Polresta Tanjungpinang melalui Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pria berinisial ASS (27).
Pelaku ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mardika, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026. Pengungkapan kasus curanmor yang dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tersebut berlangsung cepat. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan membekuknya pada Jumat, 30 Januari 2026.
Peristiwa bermula saat korban berinisial RK (27) mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi BP 3051 PW miliknya yang diparkir di teras depan rumah sudah tidak berada di tempat. Setelah sempat melakukan pencarian, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditangkap di tempat kosnya di kawasan belakang Swalayan Al-Baik Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, bersama barang bukti hasil curian.
“Benar, dugaan kasus curanmor tersebut telah berhasil kami ungkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, didampingi Kanit Reskrim IPTU P. Manurung, S.H., saat ditemui di kantornya, Selasa (10/02/2026).
Dari hasil penyidikan, polisi tidak hanya mengamankan sepeda motor milik korban, tetapi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diakui pelaku sebagai hasil pencurian lain di kawasan PT BAI, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Untuk temuan sepeda motor Honda Beat tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang,” tambah Kapolsek.
Pada kesempatan itu, AKP Ahmad Syahputra juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di lingkungan rumah.
“Penggunaan kunci ganda sangat penting untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.(dwi)











