Proyek Jalan Rp3,99 Miliar di Letung-Berhala Dimulai, Mutu dan Pengawasan Jadi Sorotan

ANAMBAS (Sempadanpos.Com) – Pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan dari Letung hingga Simpang Pelabuhan Berhala, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, mulai dilaksanakan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait mutu pekerjaan dan pengawasan pelaksanaannya.

Proyek dengan panjang penanganan sekitar 2 kilometer tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.999.495.800 atau hampir Rp4 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kontrak pekerjaan ditetapkan pada 23 Juli 2026, dengan CV Karya Saputra sebagai kontraktor pelaksana dan CV Kenenkonsultan sebagai konsultan pengawas.

Dimulainya pekerjaan ini disambut dengan harapan masyarakat Jemaja agar peningkatan jalan tersebut dapat menunjang kelancaran mobilitas warga, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Namun, masyarakat berharap pelaksanaan proyek tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara fisik. Mutu material, ketepatan metode pelaksanaan, dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak dinilai menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

Pelaksana lapangan, Sugianto, mengatakan bahwa pada tahap awal pekerjaan, pihaknya belum melibatkan tenaga kerja dari masyarakat Kelurahan Letung.

Menurutnya, pelibatan tenaga lokal direncanakan setelah alat pengaspalan tiba di lokasi proyek.

“Untuk saat ini, kami belum melibatkan tenaga dari masyarakat Kelurahan Letung. Setelah alat pengaspalan tiba dan siap di lokasi, kami akan melibatkan tenaga masyarakat untuk membantu menjaga peralatan proyek,” jelas Sugianto.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat setempat masih menunggu kesiapan peralatan di lapangan. Warga berharap informasi mengenai kesempatan kerja lokal dapat disampaikan secara jelas, sehingga masyarakat sekitar juga berpeluang memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan proyek tersebut.

Di sisi lain, kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran daerah dengan nilai hampir Rp4 miliar.

Kontraktor pelaksana diharapkan menjalankan pekerjaan secara profesional, mulai dari pemilihan material, persiapan badan jalan, hingga proses pengaspalan. Seluruh tahapan pekerjaan perlu dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.

Sementara itu, konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai perencanaan. Pengawasan yang optimal diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar kualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi pelaksanaan proyek juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Penggunaan anggaran publik perlu diimbangi dengan pelaksanaan yang berkualitas, pengawasan yang memadai, dan hasil pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Masyarakat Jemaja berharap rekonstruksi jalan Letung hingga Simpang Pelabuhan Berhala dapat menghasilkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Dengan dimulainya proyek tersebut, perhatian publik kini tertuju pada konsistensi pelaksanaan pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta kesesuaian hasil pembangunan dengan nilai kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Anggaran APBD Provinsi Kepulauan Riau yang dialokasikan untuk proyek ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

(ALEX)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights