PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama untuk 3 Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan subsidi angsuran satu bulan pertama kepada tiga wartawan penerima program rumah bersubsidi dari pemerintah. Subsidi ini diberikan kepada wartawan anggota PWI di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam.

Ketua PWI Kepri, Andi Gino, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bersama Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Tanjungpinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Kepri, Triyono, dan Ketua Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (Himperra) Kepri, Urip Widodo di Sekretariat PWI Kepri, Jumat (16/5/2025).

“Rumah bersubsidi untuk wartawan ini merupakan program bantuan pemerintah tanpa uang muka dan dengan bunga sangat ringan. Ini kesempatan emas bagi teman-teman wartawan. PWI Kepri juga memberi subsidi angsuran bulan pertama bagi tiga anggota yang lolos seleksi di Tanjungpinang, Bintan, dan Batam,” ujar Andi.

Program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid yang ditandatangani pada 8 April 2025 lalu.

Menurut Andi, program ini menjadi solusi nyata di tengah tekanan industri media beberapa tahun terakhir. Ia mengajak para wartawan yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebelum penandatanganan kesepakatan lanjutan bersama BTN, REI, dan Himperra yang dijadwalkan berlangsung di Batam pada 25 Mei 2025.

Kepala Cabang BTN Tanjungpinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, menambahkan bahwa program subsidi ini ditujukan untuk wartawan yang belum pernah menerima fasilitas rumah subsidi sebelumnya. Adapun syarat penghasilan maksimal adalah Rp9 juta per bulan bagi yang lajang, dan Rp11 juta bagi yang sudah menikah.

Setelah pertemuan, pengurus PWI Kepri meninjau langsung rumah contoh bersubsidi di Kampung Sido Makmur, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur. Rumah tipe 36 dengan luas tanah 91 meter persegi tersebut dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, lantai keramik, atap spandek, plafon, dan sumur sebagai fasilitas pendukung.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights