Rapat Koordinasi Stakeholder Bahas Tahapan Kampanye Pemilihan 2024 di Kepulauan Riau

BINTAN (Sempadanpos.com) – Bertempat di Bintan Agro Beach Resort, digelar rapat koordinasi stakeholder terkait tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024, 17 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Divisi Intelpam Polda Kepulauan Riau Kombespol Zainal Arifin, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri Anwar, serta ketua dan anggota Bawaslu dari seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau. Juga turut hadir perwakilan partai politik, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta perwakilan media dan mahasiswa.

Zainal Arifin dalam sambutannya menyarankan agar pelaksanaan kampanye dilaporkan minimal seminggu sebelum kegiatan berlangsung, guna memastikan pengawasan yang efektif. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai instansi untuk mengatasi kendala yang muncul selama kampanye.

Dr. Rosnawati, Ketua Koordinasi Bawaslu Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa pengawasan oleh Bawaslu harus diperketat untuk meminimalisir pelanggaran pemilu. Menurutnya, forum ini menjadi ajang untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait isu-isu yang muncul di lapangan. Ia juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk peserta pemilu, untuk mematuhi aturan yang ada demi memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih, adil, dan damai.

“Pelanggaran yang berkali kali dilakukan akan di lakukan Penindakan tidak bisa di tawar lagi. Banyak APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan akan di lakukan ketetapan dan koordinasi bersama pihak terkait,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran dalam proses kampanye di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini dianggap sebagai hasil dari sinergi yang baik antara Bawaslu, peserta pemilu, dan masyarakat. Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan aman dan damai.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights