Residivis Spesialis Rumah Kosong Kembali Dibekuk Polisi di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Seorang residivis berinisial Y.A. (18) kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap membobol sebuah rumah kosong di wilayah Tanjungpinang. Ia diketahui mencuri sejumlah barang elektronik, termasuk AC, televisi, dan kompor gas dari rumah tersebut.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak berpenghuni untuk melancarkan aksinya.

“Rumah korban dibobol. Pelaku mengambil beberapa alat elektronik seperti AC, televisi, dan juga kompor gas,” ungkap Ipda Freddy pada Rabu (7/5/2025).

Y.A. berhasil diamankan hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima dan penyelidikan dilakukan. Ia ditangkap di sebuah gang kecil di Jalan Rumah Sakit, Kota Tanjungpinang. Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

Diketahui, Y.A. adalah residivis dalam kasus serupa. Modus yang digunakannya adalah berkeliling pada malam hari untuk mencari rumah yang tampak gelap dan tidak berpenghuni. Aksi kejahatannya tak hanya dilakukan di Tanjungpinang, namun juga di wilayah Kabupaten Bintan.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami kasus ini, dan akan kami sampaikan jika ada perkembangan,” tutup Ipda Freddy.(dwi)

 

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights