Selundupkan 185 Gram Sabu dalam Popok, Penumpang Asal Tanjung Pinang Ditangkap Bea Cukai Batam

BATAM (Sempadanpos.com)– Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center pada Rabu (05/03). Petugas mengamankan seorang pelaku laki-laki berinisial PG, berusia 32 tahun, asal Tanjung Pinang, bersama barang bukti 185 gram Methamphetamine (sabu).

Penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik PG yang baru turun dari kapal Ferry MV Pintas Luxury 1 yang datang dari Stulang Laut, Malaysia. Dengan bantuan anjing pelacak K-9, petugas melakukan pemeriksaan rutin dan mendapati keanehan dalam perilaku PG. Selanjutnya, petugas melakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat diperiksa lebih lanjut, PG mengaku membawa sabu yang disembunyikan dalam popoknya. Uji sampel terhadap barang tersebut mengonfirmasi bahwa itu adalah Methamphetamine. PG mengaku diminta oleh seorang pria bernama SS untuk membawa barang terlarang tersebut dari Malaysia ke Tanjung Pinang dengan imbalan Rp10 juta per perjalanan.

PG yang pertama kali bekerja sebagai kurir narkoba, mendapatkan barang tersebut pada 4 Maret 2025, di mana SS menerima sabu dari seorang pria bernama B yang tidak dikenalnya. Barang tersebut kemudian diberikan kepada PG untuk diselundupkan ke Tanjung Pinang. Menurut pengakuannya, tujuan akhir barang tersebut adalah untuk diserahkan kepada seorang bernama IIS.

Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerjasama antara Bea Cukai Batam dan Polda Kepulauan Riau. PG beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang bisa mengarah pada hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 925 jiwa dari ancaman narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,5 miliar rupiah.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk terus memerangi penyelundupan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan narkotika demi melindungi keselamatan masyarakat.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights