Sinergi Unit Intel Kodim 0315/TPI dan Kepolisian Berhasil Ungkap Pencurian 700 Meter Kabel Instalasi KDKMP di Bintan

BINTAN (Sempadanpos.com) – Sinergitas antara Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang dengan jajaran Kepolisian, yakni Polsek Gunung Kijang dan Polsek Bintan Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel instalasi Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang intensif antara Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang dan pihak kepolisian, setelah maraknya laporan kehilangan kabel instalasi yang mengganggu fasilitas KDKMP.

 

Sebelum pelaku diamankan, anggota Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang telah lebih dahulu melakukan penelusuran informasi, pengumpulan data di lapangan, serta berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang dan Polsek Bintan Timur guna mengungkap pelaku pencurian.

 

Berkat sinergi tersebut, seorang pria berinisial M (21), warga Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, berhasil diamankan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan KDKMP Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bersama Polsek Bintan Timur dengan pendampingan Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang.

 

Dan Unit Inteldim 0315/TPI, Kapten Inf Maswendra, SH, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi.

 

“Pelaku mengambil kabel instalasi untuk dipotong, kemudian membakar kulit kabel agar tembaganya terpisah dan selanjutnya dijual kepada pengepul barang bekas,” jelas Kapten Inf Maswendra, Minggu (5/7/2026).

 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sekitar 50 meter kabel instalasi yang telah dipotong, satu alat pemotong kabel, satu unit sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi BP 6277 FB yang digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam Android.

 

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. Sedikitnya lima titik instalasi KDKMP menjadi sasaran pencurian, yakni KDKMP Teluk Bakau, KDKMP Pengujan, KDKMP Kijang Kota, KDKMP Batu 18 Gunung Lengkuas, dan KDKMP Sri Bintan.

 

Menurut pengakuan pelaku, seluruh hasil curian dijual kepada seorang pengepul barang bekas di kawasan Jalan Galang Batang.

 

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Gunung Kijang, Polsek Bintan Timur, bersama Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi KDKMP, lokasi pengepul barang bekas, serta lokasi pembakaran kabel hasil curian.

 

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas pemotongan kabel pada jalur instalasi yang menyebabkan sebagian jaringan terputus, jejak keluar-masuk pelaku, serta sarana yang diduga digunakan saat beraksi berupa satu unit tangga kayu dan satu unit tangga andang.

 

Selain itu, ditemukan pula bekas pembakaran kulit kabel, tembaga hasil pembakaran, selang penghubung kabel, serta central penghubung kabel yang diduga digunakan untuk memisahkan tembaga sebelum dijual.

 

Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, total kabel yang hilang dari lima lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 700 meter.

 

Pelaku mengaku menjalankan aksinya pada malam hari dengan memanfaatkan kondisi cuaca hujan serta minimnya pengawasan di lokasi. Ia juga mengaku telah tiga kali menjual tembaga hasil pembakaran kabel kepada seorang pengepul, masing-masing sebanyak 3,6 kilogram senilai Rp486.000, 2,5 kilogram senilai Rp350.000, dan 1,6 kilogram senilai Rp250.000. Total hasil penjualan mencapai Rp1.086.000.

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Gunung Kijang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapten Inf Maswendra menegaskan, Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Unit Intel akan terus bersinergi dengan jajaran Kepolisian dalam mengawal proses penyidikan sekaligus mendukung peningkatan pengamanan terhadap seluruh instalasi KDKMP.

 

“Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Unit Intel akan terus berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian dalam memantau perkembangan penyidikan sekaligus mendukung upaya peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh instalasi KDKMP agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tutupnya. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights