Sosialisasi Hukum di SMAN 5 Tanjungpinang: Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi hukum di SMAN 5 Kota Tanjungpinang, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini diawali dengan upacara bendera yang dipimpin oleh KBO Sat Binmas Ipda Mona Ike Magdalena.
Setelah upacara, para siswa mengikuti sosialisasi yang menghadirkan beberapa personel Sat Binmas, antara lain Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Iptu Helman, KBO Sat Binmas Ipda Mona Ike Magdalena, Ps. Kasubnit Binkamsa Aiptu Arif, Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Bripka Sujoko, serta Banit Sat Binmas Briptu Dio Azhari.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Binmas AKP Purbowo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar, terutama terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO/TPPA) serta penggunaan media sosial yang bijak dan aman.
Selain itu, sosialisasi juga menyoroti isu anti-kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah pencegahannya. “Kami berharap para pelajar semakin paham hukum, menghindari tindak kejahatan seperti TPPO/TPPA, dan menjaga kondusivitas dengan tidak melakukan aksi bullying baik di sekolah maupun di luar,” ujar AKP Purbowo.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.(dwi)











