Polresta Tanjungpinang Musnahkan 939 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sebanyak 2001 butir narkoba jenis ekstasi seberat 1.465,32 gram berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang. Dalam upaya pemusnahan barang bukti, sebanyak 939 butir dengan berat 657,67 gram … Read More

Verified by MonsterInsights