Tiga Pencuri Terekam CCTV Saat Mencuri dari Gudang Mobil Truk di Bengkong

BATAM (Sempadanpos.com)-
Tiga orang pria telah tertangkap karena mencuri barang dari gudang mobil truk di Bengkong. Aksi mereka terekam oleh kamera pengawas CCTV.

Mereka berhasil mencuri satu set gearbox roda depan mobil Cool Diesel beroda 10 dan dua per besi lori senilai Rp8 juta.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong setelah korban melaporkannya pada Rabu malam (13/3/2024).

Kejadian ini terjadi di gudang bengkel mobil truk milik Bong Then Lim pada Senin (11/3/2024), sekitar pukul 18.30 WIB.

Salah satu pelaku merupakan karyawan di gudang tersebut. Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Lin)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights