Wakil Jaksa Agung Buka Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI
JAKARTA (Sempadanpos.com) – Bertempat di Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka dan memberikan arahan pada kegiatan Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024, Selasa (9/7/24)
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI telah berjalan lama dan mengalami banyak perubahan serta peningkatan di berbagai aspek. Konsep Reformasi Birokrasi kini lebih menekankan pada hasil atau dampak dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi itu sendiri.
“Peningkatan nilai reformasi birokrasi menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan tunjangan kinerja Kejaksaan RI. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI. Konsep Reformasi Birokrasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Feri Wibisono.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi saat ini lebih menekankan pada capaian aspek meso dan capaian tematik yang berhubungan dengan program prioritas nasional Presiden. Hal ini sesuai dengan hasil pemantauan dan evaluasi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan pada tahun 2023 lalu, terkait pelaksanaan penilaian Reformasi Birokrasi yang diukur dengan melihat hasil capaian pelaksanaan Indeksasi dan pelaksanaan Tematik oleh Kejaksaan RI.
“Aspek Reformasi Birokrasi General yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI merupakan bagian dari 24 indeks yang ‘diampu’ oleh berbagai kementerian/lembaga. Secara keseluruhan, terdapat beberapa peningkatan nilai indeks yang relatif baik, namun masih ada beberapa nilai indeks yang masih berada di bawah rata-rata capaian penilaian oleh pengampu atau pemilik indeks itu sendiri,” imbuh Wakil Jaksa Agung.
Menyikapi perkembangan dan dinamika pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI juga melaksanakan program-program lainnya yang berhubungan dengan Reformasi Birokrasi, yaitu Pelaksanaan Perintah Presiden dan/atau Jaksa Agung dan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional dan/atau Strategi Nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI sebagai instrumen pendukung bagi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI.
Hadir dalam kegiatan ini Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi serta Para Peserta Coaching Clinic yaitu Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi. (*/dwi)











