Wali Kota Batam Dorong Legalitas Lahan Rumah Ibadah: Silahkan Datang ke BP Batam

 

BATAM (Sewmpadanpos.com) – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengambil langkah untuk memastikan legalitas lahan rumah ibadah di Batam. Hal ini sebagai tanggapan terhadap banyaknya aspirasi dari pengurus masjid terkait masalah tersebut.

Rudi menyatakan komitmennya dalam upaya menghadirkan kenyamanan bagi jemaah dalam beribadah saat menghadiri Safari Ramadan di Kecamatan Lubukbaja pada Rabu (20/3/2024).

Salah satu aspirasi yang disuarakan berasal dari pengurus Masjid Al Hikmah Baloi Kesehatan, Kelurahan Baloi Indah.

Rudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, meminta pengurus masjid tersebut untuk mengunjungi Kantor BP Batam untuk menindaklanjuti masalah legalitas lahan masjid.

“Besok datang, akan ada data tentang kepemilikan lahan ini. Saya berharap kejelasan status lahan masjid segera diurus,” kata Rudi.

Selain masalah lahan, dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menerima aspirasi terkait pembangunan fasilitas tempat wudhu di masjid setempat.

“Untuk pembangunan tempat wudhu, hari ini saya membawa bantuan senilai Rp75 juta untuk masjid,” ungkap Rudi.

Di Masjid Al Hikmah, Wali Kota menggelar buka puasa dan salat magrib berjemaah. Kemudian, Rudi melanjutkan salat isya dan tarawih di Masjid Al Amin Griya Pelita Mas RW 02 Kelurahan Kampung Pelita.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak semua jemaah untuk kompak menjaga keamanan dan ketertiban Batam demi percepatan pembangunan kota.

“Sejumlah infrastruktur sedang kami bangun. Mari bersama-sama menjaga Batam agar tetap aman dan kondusif demi kemajuan Kota Batam yang modern,” pungkasnya. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights