Tantangan Hilirisasi Kekayaan Intelektual di Universitas: UI Tunjukkan Solusi
JAKARTA (Sempadanpos.com)– Hilirisasi kekayaan intelektual (KI) menjadi perhatian serius pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Upaya ini diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional, tetapi realisasi pemanfaatan KI masih menghadapi berbagai hambatan, terutama di lingkungan perguruan tinggi yang menyumbang sekitar 60% dari total permohonan paten dalam negeri.

Direktur Jenderal KI, Razilu, menekankan perlunya universitas berfokus tidak hanya pada kuantitas tetapi juga kualitas paten yang berdampak nyata. “Kami mendorong universitas untuk lebih mengutamakan pemanfaatan paten agar dapat dirasakan oleh industri dan masyarakat luas,” ujarnya, Jumat (10/1).
Menurut Direktur Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) UI, Chairul Hudaya, salah satu tantangan utama adalah kesenjangan antara inovasi akademik dan kebutuhan industri. UI mencoba mengatasi ini dengan pendekatan “belanja masalah” dari industri, di mana mereka mengidentifikasi kebutuhan riil sebelum menciptakan inovasi.
“Kami ingin memastikan inovasi yang kami hasilkan relevan dengan kebutuhan industri. Pendekatan ini memungkinkan terciptanya KI gabungan antara UI dan mitra industri,” jelas Chairul.
Selain itu, hambatan lain adalah minimnya pengetahuan peneliti tentang penyusunan dokumen paten. Untuk mengatasi masalah ini, UI telah mengadakan berbagai program pendampingan dan sosialisasi bagi peneliti. Chairul menambahkan bahwa sistem royalti di UI juga telah diatur untuk memberi insentif kepada para peneliti, di mana 70% dari royalti diberikan kepada peneliti dan 30% kepada universitas.
Contoh sukses hilirisasi KI dari UI adalah alat bantu pernapasan “Covent-20” yang dikembangkan saat pandemi Covid-19. Produk ini tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan. “Keberhasilan hilirisasi KI bukan hanya diukur dari nilai ekonomi, tetapi juga dari dampak sosial yang dihasilkan,” ujar Chairul.
Untuk mempercepat proses hilirisasi, UI sedang mempersiapkan digitalisasi layanan KI dan pengembangan platform berbasis Artificial Intelligence yang akan mempermudah proses drafting paten dan analisis tren inovasi. Chairul berharap ada sinergi lebih erat antara universitas, pemerintah, dan industri guna memperkuat ekosistem KI di Indonesia.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam menciptakan inovasi yang berdampak nyata. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimis dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Chairul.(red)











