Wanita di Bintan Jadi Korban Dugaan Pelecehan, Pelaku Mengaku Hanya Bercanda

BINTAN (Sempadanpos.com) – Seorang wanita berinisial DA (18) diduga mengalami tindakan pelecehan saat berkendara sepeda motor bersama rekannya, VR (18), di Jalan Raya depan Gedung LAM, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa ini terungkap setelah sebuah unggahan video di media sosial Instagram dengan nama akun @kepriberteman menyebarkan informasi tentang dugaan tindakan tersebut. Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, didampingi Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU Richie Putra, S.H., M.H., menggelar konferensi pers, Selasa (14/1/2025) untuk memberikan keterangan resmi.

“Setelah penyelidikan, pelaku yang berusia 65 tahun datang ke Polsek Bintan Timur bersama keluarganya untuk mengklarifikasi dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Khapandi.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut hanya karena iseng dan bercanda. Namun, setelah melalui mediasi, pihak korban memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.

“Dari kedua belah pihak, khususnya korban, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tutup Kapolsek.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights