Polsek Jemaja Goes to School, Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Jemaja Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Polsek Jemaja kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui kegiatan “Polsek Jemaja Goes to School” yang digelar di SMA Negeri 1 Jemaja, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (30/5/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

 

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Jemaja Aipda Yondrialis bersama para Bhabinkamtibmas, yakni Brigpol Bonar Novrando Hutagaol, S.H., Briptu Fernando Siregar, Briptu Rio Fhibrianto Utama, S.H., dan Briptu Putra Jefri Iswanto.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SMA Negeri 1 Jemaja, Suprianto, S.Pd., yang menyampaikan apresiasi kepada Polsek Jemaja atas perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan siswa-siswi SMA Negeri 1 Jemaja, khususnya terkait bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Suprianto.

 

Dalam pemaparannya, Aipda Yondrialis menjelaskan berbagai aspek terkait narkoba, mulai dari pengertian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya hingga dampak buruk yang ditimbulkan bagi pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba.

 

Ia juga mengingatkan para pelajar mengenai konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ancaman pidana dan denda bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Selain itu, para siswa diberikan informasi mengenai munculnya varian narkotika jenis baru yang ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN), yaitu penyalahgunaan liquid atau NPS-Etomidate yang kini mulai marak dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik.

 

Aipda Yondrialis mengajak seluruh pelajar untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan sekitar.

 

Tak hanya membahas bahaya narkoba, Polsek Jemaja juga memberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong. Materi disampaikan melalui penjelasan langsung dan pemutaran video edukasi yang menjelaskan dampak negatif penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terhadap kenyamanan masyarakat serta keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan para siswa. Untuk menambah semangat peserta, panitia memberikan hadiah kepada siswa-siswi yang aktif dan mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

 

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Polsek Jemaja, pihak sekolah, dan seluruh peserta sebagai bentuk kebersamaan serta sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan.

 

Melalui program ini, Polsek Jemaja berharap dapat mempererat hubungan silaturahmi dengan kalangan pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, serta menjauhi penggunaan knalpot brong.

 

Upaya edukasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jemaja maupun Kabupaten Kepulauan Anambas secara keseluruhan.

 

(Alx)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights