Rumah Sewa di Tanjungpinang Ambruk, BPBD Evakuasi Penghuni Termasuk Ibu Hamil
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sebuah rumah sewa di Jalan Teladan Gang Gurindam VIII, Kelurahan Kemboja, Tanjungpinang Barat, ambruk pada Rabu (5/2/2025). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang segera mengevakuasi para penghuni, termasuk seorang ibu hamil yang mengalami luka ringan.
Lurah Kemboja, Rohmanta, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 12:00 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Oesman Hasibuan, dengan kerusakan pada tiang penopang bangunan yang diduga menjadi penyebab ambruknya rumah.
Setelah mendapat laporan, Kelurahan Kemboja segera menghubungi BPBD dan Polsek Tanjungpinang Barat untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kami langsung laporkan ke BPBD, dan Polsek juga ikut turun ke lokasi,” ujar Rohmanta.
Kepala BPBD Tanjungpinang, M. Yamin, menyampaikan bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD segera diterjunkan untuk mengevakuasi korban. Seorang ibu hamil yang mengalami luka ringan langsung dibawa ke Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Ibu hamil yang menjadi korban sudah dibawa ke Puskesmas dan RSUD untuk di-USG dan mendapatkan pengobatan,” kata Yamin.
BPBD juga mengamankan barang-barang milik korban dan memindahkannya ke tempat yang lebih aman. Sementara itu, bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang telah disalurkan kepada korban, berupa kasur, makanan cepat saji, perlengkapan bayi, alat masak, selimut, dan kain sarung.
“Insyaallah bantuan dari Dinsos sudah disalurkan hari ini kepada keluarga korban,” tutup Yamin.
Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti robohnya rumah tersebut dan mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap kondisi bangunan tempat tinggal mereka.(dwi)











