Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet Tanjungpinang, Polisi Temukan Dugaan Pembunuhan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Polisi mengungkap hasil autopsi jasad bayi laki-laki yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, pada 1 Februari 2025. Bayi tersebut ditemukan oleh seorang pemulung sekitar pukul 08.30 WIB saat memilah sampah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan pembunuhan. “Dari identifikasi medis, terdapat tanda-tanda kekerasan, termasuk dugaan pembekapan pada bagian mulut bayi hingga tidak bisa bernapas,” ujarnya.

Bayi tersebut diduga baru dilahirkan, terlihat dari masih adanya ari-ari pada tubuhnya. Pekerja TPA yang menemukan jasad bayi itu kemudian berinisiatif menutupnya dengan kain sebelum melaporkan ke pihak berwajib.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan motifnya. “Kami terus berupaya menuntaskan kasus ini dan berharap masyarakat serta pihak terkait dapat membantu memberikan informasi yang bisa mengarah pada pelaku,” tegas Hamam.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait temuan ini untuk segera melapor demi membantu proses penyelidikan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights