Pemdes Mapok Gelar Musdes Penetapan APBDes TA 2025

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Mampok telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.  Kamis, 6 Februari 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Mampok beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, RT, RW, KPMD, LPMD, Babinsa, Babinkamtibmas, Posal Jemaja, serta masyarakat Desa Mampok.

APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber penerimaan dan alokasi belanja desa dalam satu tahun anggaran. Rancangan APBDes dibahas melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa dan ditetapkan oleh kepala desa bersama BPD setiap tahun melalui Peraturan Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mampok, Darmawizar, menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan agenda tahunan yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Penetapan APBDes ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan dalam pembangunan dan program-program desa sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi warga,” ungkapnya.

Darmawizar juga menekankan bahwa APBDes adalah instrumen utama dalam mendukung pembangunan desa, baik dalam sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, Musdes ini menjadi forum yang sangat vital dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya kesepakatan dalam Musdes ini, APBDes Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan dan siap digunakan untuk mendukung berbagai program yang telah direncanakan demi kemajuan Desa Mampok. (Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights