Camat Bintan Utara Tinjau TPS Tanjung Uban Selatan, Wacana Dipindahkan 20–30 Meter dari Bahu Jalan

BINTAN (Sempadanpos.com)– Keluhan warga terkait keberadaan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, mendapat respons langsung dari pemerintah kecamatan.

 

Camat Bintan Utara Helmy Setyawati, S.E., M.M., bersama Lurah Tanjung Uban Selatan dan Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara turun langsung meninjau lokasi TPS, Senin (10/8/2026).

 

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang menilai posisi TPS saat ini terlalu dekat dengan bahu jalan raya. Selain dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan, keberadaan TPS juga dikeluhkan karena menimbulkan bau yang mengganggu kenyamanan warga.

 

Diwacanakan Dimundurkan 20–30 Meter

Dari hasil peninjauan di lapangan, muncul wacana untuk memundurkan posisi TPS sekitar 20 hingga 30 meter ke arah belakang dari lokasi saat ini.

 

Langkah tersebut dinilai menjadi solusi sementara agar TPS tidak lagi berada terlalu dekat dengan bahu jalan sekaligus tidak mengganggu arus lalu lintas.

 

“Kami bersama Bu Camat dan Pak Lurah sudah melihat langsung kondisinya. Wacana yang muncul saat ini adalah memindahkan TPS ke belakang kurang lebih 20 sampai 30 meter agar tidak berada di bahu jalan,” ujar Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin AT.

 

Menurut Syamsuddin, pemindahan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara sambil menunggu penetapan lokasi TPS definitif yang lebih representatif serta tidak terlalu dekat dengan permukiman warga.

 

Aliansi Usulkan Semenisasi dan Lampu TPU

Selain persoalan TPS, Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara juga menyampaikan dua usulan fasilitas umum kepada pemerintah kecamatan.

 

Pertama, semenisasi akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bintan Utara yang berada di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Uban Utara. Kedua, pemasangan lampu penerangan di kawasan TPU tersebut.

 

“Selain memindahkan TPS, kita juga menyampaikan dua wacana. Pertama, semenisasi TPU Bintan Utara di Jalan Taman Sari, Tanjung Uban Utara. Kedua, pemasangan lampu penerangan di area makam,” jelas Syamsuddin.

 

Ia menjelaskan, kondisi akses menuju TPU saat ini masih berupa jalan tanah merah dengan lebar sekitar lima meter dan panjang kurang lebih 35 meter.

 

Kondisi tersebut dinilai cukup menyulitkan masyarakat, terutama ketika ada proses pemakaman pada malam hari. Minimnya penerangan di sekitar lokasi makam juga menjadi salah satu perhatian warga.

 

“Kami berharap usulan ini bisa segera ditindaklanjuti. Ini menyangkut fasilitas umum dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

 

Camat Tampung Aspirasi Warga

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Camat Bintan Utara Helmy Setyawati menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat dan melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

 

Khusus usulan semenisasi akses TPU dan pemasangan lampu penerangan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.

 

“Kami tampung semua aspirasi warga. Nanti akan kita teruskan dan kawal bersama agar segera ada tindak lanjut,” ujar Helmy.

 

Warga Tanjung Uban Selatan mengapresiasi langkah Camat Bintan Utara dan Lurah Tanjung Uban Selatan yang turun langsung meninjau kondisi TPS.

 

Masyarakat berharap hasil peninjauan tersebut tidak berhenti sebatas wacana, tetapi segera ditindaklanjuti dengan solusi nyata, baik terkait pemindahan TPS maupun peningkatan fasilitas di kawasan TPU Bintan Utara.(Red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights