Pemusnahan Narkoba Tak Bertuan, Raden Ricky: Analisa Polisi Dimungkinkan Tujuannya ke Anambas
ANAMBAS (Smpadanpos.com)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan oleh warga di empat titik lokasi berbeda di wilayah Anambas pada tahun 2025. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 4.117,18 gram. Proses pemusnahan dilakukan , Rabu, 19 Februari 2025.
Selain itu, polisi juga memusnahkan satu ember berisi serbuk putih yang sebelumnya diduga kokain dengan berat 25.000,600 gram, yang ditemukan di wilayah Jemaja pada 25 Oktober 2024. Namun, hasil uji laboratorium Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan bahwa serbuk tersebut bukan narkotika.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Empat Titik Penemuan Sabu di Anambas:
1. Pantai Teluk Mabai, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan – 1.041,20 gram.
2. Pantai Selat Pulau Bajau, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur – 1.026,50 gram.
3. Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur – 1.023,23 gram.
4. Pantai Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah – 1.024,95 gram.
Dalam pantauan media, proses pemusnahan narkotika dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air mendidih, kemudian diaduk sebelum akhirnya dibuang ke dalam saluran toilet. Hadir dalam pemusnahan ini perwakilan Bupati Anambas Akmaruzzaman, S.Ag., Danlanal Tarempa diwakili Letda Laut (P) Eko Purnomo, perwakilan Kejari, Danramil, Dinas Kesehatan, serta tamu undangan lainnya.
AKBP Raden Ricky mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan analisa polisi, perairan Anambas sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup narkotika. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan titik koordinat dan pelampung untuk melemparkan narkoba ke tengah laut, terutama saat cuaca buruk untuk menghindari deteksi. Namun, kondisi cuaca ekstrem dapat menyebabkan narkoba tersebut terdampar di pantai.
“Untuk narkoba yang ditemukan tak bertuan ini, dimungkinkan memang tujuannya ke Anambas,” tutup AKBP Raden Ricky. (Alex)











